Beranda
Berita Daerah
Lampung
Lampung Tengah
Musa Ahsan Daftar di KPU Lampung Tengah Sebagai Cabup-Cawabup, Didukung 8 Partai dengan Total 45 Kursi DPRD
Hoya
Agustus 29, 2024

Musa Ahsan Daftar di KPU Lampung Tengah Sebagai Cabup-Cawabup, Didukung 8 Partai dengan Total 45 Kursi DPRD

 

musa ahmad daftar di kpu lampung tengah


Musa & Ahsan Resmi Terdaftar di KPU Lamteng Sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Diusung 8 Partai dengan Total 45 Kursi DPRD

Lampung Musa Ahmad dan Ahsan As'ad Said, keduanya calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah, secara resmi menjadi orang pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah. Pasangan bernama "Musa – Ahsan Juara" (MAJU) didukung oleh delapan partai politik, termasuk tujuh yang duduk di DPRD Kabupaten Lampung Tengah, dan satu partai pendukung non-parlemen, PSI.

Menurut Miswan Rodi, Ketua Koalisi pasangan MAJU, setiap ketua partai yang tergabung dalam koalisi MAJU bertanggung jawab untuk memenangkan pasangan Musa-Ahsan, sesuai dengan perjanjian partai koalisi.

Miswan Rodi menyatakan Sudah sesuai kesepakatan bersama yang kita sepakati, wajib hukumnya seluruh partai politik untuk bergerak dan memenangkan Musa – Ahsan sebagai calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah periode 2024–2029."

Menurut Miswan, ketua DPD Partai Nasdem, pasangan Musa-Ahsan telah memenuhi persyaratan politik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.

Gus Ahsan dari Gerindra sesuai. Karena Pak Prabowo, presiden kita, dan Pak Rahmat Mirzani Djausal, calon gubernur yang dipilih oleh Pak Prabowo, keberadaan beliau di Lamteng akan sesuai. Dia menyatakan bahwa Pak Musa dan Gus Ahsan adalah cagub dan cawabup yang telah dipilih oleh kami di Lamteng.
Koalisi MAJU percaya bahwa implementasi program pemerintah pusat akan lebih mudah di tingkat daerah dengan kepemimpinan yang sejalan dari pusat hingga daerah.

Miswan juga mengucapkan terima kasih kepada semua ketua partai politik yang telah mendukung Musa dan Ahsan sejak awal hingga pasangan tersebut resmi mendaftar di KPU Lampung Tengah pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Tujuh partai politik yang ada di DPRD Lampung Tengah diketahui mendukung pasangan MAJU; mereka adalah Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, PAN, Demokrat, dan PSI sebagai partai pendukung non-parlemen. Dengan dukungan dari partai-partai ini, Musa-Ahsan memperoleh 45 kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah. 

(Red)


Penulis blog