Tulang Bawang Barat — Baskoro, seorang jurnalis dari Koran Pencegah Korupsi (KPK), melaporkan tiga orang yang tidak dikenal ke Polres Tulang Bawang Barat pada 23 Juni 2024. Baskoro merasa resah setelah didatangi oleh ketiga orang tersebut pada malam hari.
Menurut Baskoro, ketiga orang tersebut mempertanyakan legalitas hukum terkait dengan pakaian, topi, kartu tanda anggota (KTA), surat kematian, dan rumah miliknya. “Ketiga orang itu bukanlah polisi atau penegak hukum, namun pertanyaan yang mereka ajukan seolah-olah menganggap saya ini seorang penjahat,” ungkap Baskoro.
Setelah kejadian tersebut, Baskoro mencoba mencari informasi mengenai identitas ketiga orang tersebut dari warga sekitar dan diketahui bahwa mereka adalah RB, NR, dan FR (inisial). Merasa diintimidasi, Baskoro segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.
Saya meminta agar Polres Tulang Bawang Barat segera memproses ketiga orang pelaku tersebut, meskipun saya tidak diberikan bukti laporan. Peristiwa ini membuat saya merasa tertekan dan diintimidasi sebagai awak media yang bekerja di KPK dan Bimanusantara.com," pungkasnya.
Baskoro berharap agar pihak kepolisian dapat menangani laporannya dengan bijak dan memberikan perlindungan kepada dirinya sebagai jurnalis.
(Red)