Beranda
Berita Umum
Dalpian Taulus Di Berhentikan Dari Media Koran Pencegah Korupsi (KPK)
Hoya
Agustus 30, 2024

Dalpian Taulus Di Berhentikan Dari Media Koran Pencegah Korupsi (KPK)


Berita Pers: Pemberhentian Dalpian Taulus dari Media KPK

Lampung – Dengan ini, Media KPK (Koran Pencegah Korupsi) secara resmi mengumumkan pemberhentian Bapak Dalpian Taulus dari jabatannya di media kami. Keputusan ini diambil berdasarkan surat putusan pemberhentian yang dikeluarkan atas perintah Direktur Utama Media KPK.


Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas Media KPK dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Dengan adanya pemberhentian ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang menggunakan nama Media KPK untuk tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan hukum, seperti pungutan liar (pungli) atau tindakan yang dapat mencemarkan nama baik institusi kami.


Kami juga menghimbau kepada seluruh instansi terkait untuk berhati-hati dan waspada terhadap pihak-pihak yang mungkin masih mengatasnamakan Dalpian Taulus sebagai bagian dari Media KPK. Pemberhentian ini telah disampaikan melalui saluran resmi, dan kami berharap informasi ini dapat tersebar dengan baik untuk mencegah potensi penyalahgunaan nama Media KPK di masa mendatang.


Untuk informasi lebih lanjut atau klarifikasi, silakan menghubungi kami melalui kontak resmi Media KPK,

Media KPK (Koran Pencegah Korupsi)

Penulis blog