Beranda
Berita Daerah
Berita Umum
Bawaslu Nilai Keputusan KPUD Lamtim Sudah Sesuai Prosedur
Hoya
September 07, 2024

Bawaslu Nilai Keputusan KPUD Lamtim Sudah Sesuai Prosedur


 Bawaslu Nilai Keputusan KPUD Lamtim Sudah Sesuai Prosedur


Lampung Timur, Provinsi Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim) menyatakan bahwa keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur terkait pengembalian dokumen pendaftaran pasangan calon M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran yang diajukan oleh pasangan calon tersebut, yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), dinyatakan tidak lengkap oleh KPUD Lamtim. Oleh karena itu, berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi.


Ketua Bawaslu Lamtim, Lailatul Khoiriyah, yang akrab disapa Mba Leli, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan proses pengawasan langsung terhadap KPU Lamtim selama perpanjangan waktu pendaftaran. “Bawaslu langsung datang ke KPU melihat proses pendaftaran di perpanjangan ini dan memastikan KPU mempergunakan dasar hukum undang-undang yang berlaku,” jelasnya.


Lailatul juga menegaskan bahwa keputusan KPUD Lamtim didasarkan pada Undang-Undang Pilkada, Peraturan KPU (PKPU), dan petunjuk teknis terkait syarat pencalonan. Salah satu syarat utama adalah dukungan dari partai politik. Dalam hal ini, PDI Perjuangan telah memberikan dukungannya pada pasangan calon sebelumnya, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, sehingga diperlukan izin khusus untuk mendukung pasangan calon lainnya.


Sementara itu, pengamat hukum yang juga Dekan Fakultas Hukum, Dr. Edi Ribut, S.H., M.H., menyatakan bahwa keputusan KPU sudah berada di jalur yang benar. "Kita sedang analisis, kita kumpulkan dulu data-data," ujarnya singkat ketika dihubungi melalui WhatsApp.


Sebelumnya, KPUD Lamtim telah menutup masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur untuk Pilkada 2024. Hingga penutupan, hanya satu pasangan calon yang telah dinyatakan lengkap berkasnya, yakni Ela Siti Nuryamah sebagai bakal calon Bupati dan Azwar Hadi sebagai bakal calon Wakil Bupati.

Penulis blog