Lampung tengah-Kepala Kampung Nambah Dadi, Wagito, menyampaikan laporan terkait adanya oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dari media Koran Pencegah Korupsi (KPK). Dalam konfirmasinya melalui WhatsApp kepada Ketua Redaksi media tersebut, Wagio mengungkapkan bahwa ada individu yang mengenakan atribut seperti baju dan kartu identitas (KTA) dengan logo KPK dan mengklaim dirinya sebagai wartawan dari media tersebut.
Wagito mengaku merasa perlu melakukan konfirmasi langsung dengan pihak redaksi setelah mendapatkan informasi terkait pemberhentian atas nama Dalpian Taulus, yang diketahui tidak lagi berafiliasi dengan media KPK.
“Saya sudah menerima pemberitaan terkait pemberhentian Dalpian Taulus dari media KPK atau di-stop pers,” ujar Wagito.
Selain itu, beberapa kepala kampung lain turut membenarkan bahwa Dalpian Taulus kerap terlihat menggunakan atribut KPK dan mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan aparat desa.
Ketua Redaksi KPK (Koran Pencegah Korupsi) menegaskan bahwa Dalpian Taulus bukan bagian dari tim wartawan mereka.
"Dia bukan wartawan dari media KPK. Tolong informasikan kepada semua kepala kampung dan instansi lainnya, jika mengetahui individu tersebut mengatasnamakan wartawan KPK dan meminta pungutan liar, segera laporkan kepada aparat hukum," ujar Ketua Redaksi.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan oknum tersebut sangat meresahkan dan mencoreng nama baik media KPK.
“Media kami memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan telah lulus berbagai sertifikasi, termasuk uji I katalog dari kementerian,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan aparat kampung lebih waspada terhadap aksi oknum yang mengatasnamakan media Koran Pencegah Korupsi dan segera mengambil tindakan hukum jika menemukan aktivitas mencurigakan.