Beranda
Berita Daerah
Lampung Tengah
Pendidikan
Kadisdikbud Kabarkan Soal Jual Beli Jabatan Kepala SD-SMP Di Lampung Tengah
Hoya
Agustus 24, 2024

Kadisdikbud Kabarkan Soal Jual Beli Jabatan Kepala SD-SMP Di Lampung Tengah


Lampung Tengah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Nur Rohman menjawab soal tuduhan jual beli jabatan kepala SD hingga SMP di Lampung Tengah.

Sebaliknya Nur Rohman membantah telah menerima gratifikasi atas pengisian jabatan kepala SD hingga SMP di Lampung Tengah. 

Pernyataan Nur Rohman itu setelah adanya tudingan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP.

Nur Rohman memastikan pengisian penjabat kepala SD dan SMP di Lampung Tengah sudah sesuai prosedur. 

Proses pergantian Kepala Sekolah SD dan SMP di sini sesuai aturan, dan tidak ada setoran apapun kepada siapapun," terang Kadisdikbud, Jumat (23/8/2024).

Nur Rohman mengatakan, tudingan gratifikasi atau pemberian setoran adalah tidak sesuai fakta.

Dia mengaku, selama menjabat kepala Disdikbud Lampung Tengah, tidak pernah melaksanakan atau memberi perintah untuk melakukan lelang jabatan.

Terlebih, kata dia, hal itu tentunya melanggar hukum dan ada sanksi pidananya.

Kepala sekolah dipilih adalah yang memiliki kriteria dan diseleksi sesuai prosedur yang berlaku, semua prosesnya tanpa ada gratifikasi," katanya.

Sementara, Hadi Suhartanto salah satu kepala sekolah terpilih mengatakan, selama menjadi peserta rotasi, dia tidak pernah diminta untuk memberikan setoran.

Sebab, kata dia, untuk menjadi kepala sekolah harus melampirkan kriteria wajib yang harus ada.

Seperti memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4, memiliki sertifikat pendidik, memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat GP, memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus PNS.

Serta memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama, serta berusia kurang dari 56 tahun.

Tidak ada kok (gratifikasi), saya taunya ya kalau mau jadi kepsek harus ikut seleksi, kalau dirasa mutu dan kualitasnya bagus ya memang diterima," kata Hadi.

Hal senada dikatakan Giman yang juga terpilih menjadi kepala SD di Lampung Tengah. Dia mengaku tidak mengetahui adanya kabar gratifikasi yang dimaksud.

Menurut Giman, pergantian atau rolling kepala sekolah pasti dilakukan atas dasar tertentu yang masuk akal.

Misalkan melalui kajian dan evaluasi dari Disdikbud Lampung Tengah.

Karena, kata dia, selain memerlukan golongan kedinasan yang sudah ditetapkan, banyak juga yang tidak siap mengemban jabatan sebagai kepala sekolah.

Belum siap memimpin karena ketakutan akan ganguan dari eksternal.

Saya rasa semua pasti sudah ada nilainya, kalaupun ada gratifikasi, pasti sudah ketahuan dan dilaporkan," pungkasnya. (Red)



Penulis blog